sponsor

Saturday, November 22, 2008

Delapan Petinggi Bank Century Dicekal

Untuk menghindari kaburnya orang yang diduga atau dianggap bersalah, salah satu jalan bijak adalah melakukan pencekalan terhadap orang bersangkutan pergi ke luar negeri. Itulah yang dilakukan oleh Dirjen Imigrasi terhadap petinggi Bank Century. Tindakan itu dilakukan Dirjen Imigrasi berdasarkan Keputusan Menkeu No. 337/KMK.01/2008 tanggal 21 November 2008. Departemen Keuangan meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencekalan setelah Bank Century resmi diambil alih oleh pemerintah pada tanggal 21 November 2008 akibat kesulitan likuidasi.

Pencekalan dilakukan Dirjen Imigrasi terhadap komisaris utama dan direksi Bank Century. Semuanya berjumlah 8 orang. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Muchdor menyampaikan hal iu kepada para wartawan di Jakarta. Pencekalan dimulai sejak Jumat, 21 November 2008 selama setahun ke depan.

Pejabat tinggi Bank Century yang dicekal adalah Sulaiman Ahmad Basyir (komisaris utama), Poerwanto Kamsjadi (komisaris), Rusli Prakarsa (komisaris), Hermanus Hasan Muslim (direktur utama), Edward Mandahar Situmorang (direktur kepatuhan), Lila K. Gondokusumo (direktur pemasaran) serta Robert Tantular (pemegang saham).

Baca selengkapnya pada :
  1. 1. detik Finance: Barometer Bisnis Anda | Manajemen Bungkam Soal ...Manajemen Bungkam Soal Pencekalan Petinggi Bank Century ... Bank Century Tbk menolak mengomentari pencekalan Dirjen Imigrasi terhadap 8 orang dari direksi, ...
  2. KORAN TEMPO 23 Nov 2008 ... JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal (cegah-tangkal) tujuh petinggi dan seorang pemegang saham PT Bank Century Tbk. Pencekalan ...
  3. Koran SINDO, Satu Koran Segala Berita - 8 Bos Bank Century Dicekal22 Nov 2008 ... Pencekalan berlaku selama enam bulan,terhitung sejak Jumat (21/11). ... Para petinggi Bank Century yang dicekal selama ini menduduki jabatan ...

No comments:

LINK SPONSOR